DEFENSIVE DRIVING TRAINING

Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat bila dibandingkan tahun 2018. “Sepanjang tahun 2019 jumlah lakalantas meningkat 3 persen, namun jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun 2018,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rilis akhir tahun Polri, Sabtu (28/12/2019). Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pada 2018 lalu. “Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2019”, 

Berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 lalu lintas diartikan sebagai gerak kendaraan, orang dan atau barang. Didalam lalu lintas memiliki 3 (tiga) komponen yang terdiri dari manusia, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.



Lalu pernahkah Anda mendengar kata “Defensive Driving“? Atau Anda adalah pengemudi yang tidak pernah mendengar istilah itu. Pengemudi yang mahir, berpengalaman dan penyabar di saat berada di belakang kemudi adalah orang-orang yang mungkin telah mempraktekkan kebiasaan Defensive Driving, hanya saja mereka tidak mengenal istilah mengemudi defensif tersebut. Bagi para green driver, atau mereka yang baru saja bisa mengemudikan mobil, atau baru berpindah dari sering mengendarai kendaraan roda dua ke roda empat, kemungkinan belum bisa dan belum terbiasa mengemudi secara defensif.

Contoh cara mengemudi yang sebaliknya dari defensive driving adalah antara lain cara mengemudi yang agresif, tidak memikirkan pengguna jalan lain dan mengemudikan mobil dengan kebiasaan mengendarai sepeda motor. Jika Anda adalah pengemudi yang sudah berpengalaman dan selalu mengemudi dengan aman, hingga membuat penumpang Anda nyaman dan tentram di perjalanan, maka kebiasaan mengemudi defensif Anda perlu diwariskan pada generasi muda atau minimal anak-anak Anda yang akan mengemudi di masa depan.
Mengemudi secara defensif sangat membantu menjaga jalan agar lebih aman. Defensive Driving pada dasarnya adalah praktik mengemudi yang mecakup:
 
1.      Memberi diri sendiri dan pengemudi lain waktu untuk bereaksi dengan tepat saat kondisi yang tidak diinginkan terjadi.
2.      Mengetahui kapan harus melambat atau berhenti.
3.      Selalu memperhatikan kondisi jalan, bahkan saat Anda berada di tengah lalu-lintas yang ramai.
 
Dari tiga unsur utama defensive driving tersebut, maka ini adalah cara mengemudi yang selalu waspada untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, baik menghindari menjadi sebab maupun menjadi korban dari suatu kecelakaan. Kunci utama dari mengemudi defensif adalah bersikap sabar dan tenang saat berkendara. Penuh perhitungan akan potensi-potensi bahaya yang mungkin terjadi, baik oleh mobil yang dikendarainya sendiri ataupun oleh kendaraan lain disekitarnya. Defensive driving akan melekat pada seseorang yang terbiasa mengemudi dengan aman. Ia menjadi kebiasaan dan reflek yang cepat dan tepat saat berkendara, baik untuk tindakan antisipasi maupun menghidar dari kecelakaan yang telah terjadi.
Defensive Driving adalah perilaku mengemudi yang dapat menghindarkan dari masalah, baik yang disebabkan oleh orang lain maupun oleh diri sendiri. Hal ini lebih menitikberatkan pada pendekatan intelektual tentang bagaimana cara mengemudi yang aman, benar, efisien dan bertanggung jawab (Behaviour Based Driving).
 
Pengemudi yang baik harus selalu memakai 4A, yaitu :
Alertness (kewaspadaan), Awareness (kesadaran), Attitude (tingkah laku), Anticipation (mengharapkan).




Seorang pengemudi itu harus selalu mengharapkan yang tidak diharapkan. Dengan demikian, dia akan selalu waspada, sadar dan berhati-hati dalam tingkah laku mengemudinya. Cara mengemudi yang demikian disebut Defensive Driving, maksudnya perilaku mengemudi yang bisa membantu menghindari masalah lalu lintas. Cara mengemudi ini berbeda dengan Safety Driving. Defensive Driving lebih menitikberatkan pada sikap mental mengemudi, sedangkan Safety Driving menitikberatkan pada keterampilan mengemudi. “Contoh yang paling tepat adalah pembalap. Seorang pembalap sangat terampil mengemudi. Namun, belum tentu dia berhati-hati di jalan umum, karena bisa saja dia ngebut di jalan raya. Adapun pengemudi defensive tidak hanya terampil, tetapi juga mempunyai sikap mental positif yang menjauhkannya dari bahaya di jalan raya.”


Dan memiliki sertifikat Defensive Driving merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi Ambulans yang merupakan syarat agar Rumah Sakit atau Pelayanan kesehatan bisa bekerja sama dengan BPJS.


Sumber : Kepolisian Negara Republik Indonesia, buku Defensive Driving



Info Jadwal Pelatihan Lebih lanjut >>>>> JADWAL